Lompat ke konten
Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
  • Home
  • Berita, Musi Banyuasin

IWO Muba Sesali Adanya Ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa

  • redaksi redaksi
  • Oktober 2, 2024
  • 4:59 pm
Facebook
Twitter
Youtube

MUBA,PBR.COM – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Diharapkan kepala desa dan perangkatnya bersikap netral. Pasalnya, jika melanggar netralitas, maka kepala desa dan perangkatnya dapat dikenakan sanksi.

Mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis. Regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda.

Adapun dalam Pasal 280 ayat (2), disebutkan bahwa perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu. Selain tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye, perangkat desa, sebagaimana dijelaskan dalam ayat (3) juga dilarang menjadi pelaksana dan tim kampanye pemilu.

Dalam Pasal 494 dijelaskan bahwa setiap aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud Pasal 280 ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Selanjutnya Pasal 282 memuat aturan tentang larangan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Namun Aturan netralitas tersebut tak diindahkan beberapa oknum kepala desa di kabupaten Musi Banyuasin beberapa temuan maraknya pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala desa. Hal tersebut sangat disesali salah satu organisasi profesi wartawan di kabupaten Musi Banyuasin Ikatan Wartawan Online (IWO) Muba.

Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH mengatakan, aturan yang tertuang dalam undang-undang nampaknya tak digubris oleh kepala desa di kabupaten Musi Banyuasin karena saat ini banyak ditemukan pelanggaran netralitas yang dilakukan beberapa kepala desa di Muba.

“Undang-undang terkait netralitas kepala desa seperti angin berlalu saja, pasalnya berdasarkan data yang telah kami dapatkan ada beberapa kepala desa di Muba yang mulai terlibat dalam politik praktis dengan membranding salah satu Calon Bupati-Wakil Bupati Muba,” kata Riyan, Rabu (02/10/2024).

Hal semacam ini seharusnya tidak dilakukan kepala desa, karena pada tufoksinya kepala desa memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dan memiliki tugas untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Politik praktis yang dilakukan kepala desa ini mencerminkan contoh yang tidak baik ditengah masyarakat. Mensosialisasikan Calon Bupati-Wakil Bupati yang akan bertarung di pilkada bukan lah tanggung jawab kepala desa, inilah contoh yang tidak baik yang menunjukkan pelanggaran terhadap undang-undang,” ungkapnya.

IWO Muba berharap pelanggaran netralitas semacam ini tidak terulang lagi kedepan. Kepala desa dan perangkat desa harusnya menjaga integritas sebagai pemerintah desa dan mematuhi undang-undang yang ada terkait kepala desa.

“Harapan kami kepala desa dan perangkat desa tetap berada pada koridornya sebagai pemerintahan desa yang melayani masyarakat desa. Kedepan kami ingatkan kepala desa jangan coba-coba untuk berpolitik praktis,” tegasnya.

Dilihat : 59

Like & Share :

Facebook
Twitter
Youtube
Instagram
  •  
  •  

Berita Terkait

Pemprov Sumsel Dinilai Tidak Peduli dengan Kerusakan Jalan Lintas Sekayu – PALI

Kembali terjadi Kebakaran Sumur Minyak di Kecamatan Keluang, Ini Jawaban Kanitreskrim Polsek Keluang

Dikonfirmasi Terkait Mobil Angkutan Minyak Illegal Miliknya, Oknum anggota TNI Intimidasi Wartawan

Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Diminta Copok Kapolsek dan Kanit Reskrim Keluang

PT Hindoli Diduga Lakukan Penyalahgunaan dan Memfasilitasi Praktik Illegal Drilling

Tidak Ada Lagi Terpasang Stiker Petro Muba, Lalu Siapa yang Mengambil Alih Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal di Kecamatan Keluang ?

Sebanyak Hampir 8 Kali Insiden Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Tak Satupun Tersangka Ditetapkan, Ada Apa ?

Satu Unit Mobil Pengangkut Minyak Illegal Terbakar di Lahan PT Hindoli, Bukti Gagalnya Penegakan Hukum

Berita Pilihan

Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

Perjuangkan Hak Tenaga Kerja Lokal

Malam Ramah Tamah Pangdam II/ Sriwijaya Bersama Forkopimda Muba

Baca Juga

Pemprov Sumsel Dinilai Tidak Peduli dengan Kerusakan Jalan Lintas Sekayu – PALI

Kembali terjadi Kebakaran Sumur Minyak di Kecamatan Keluang, Ini Jawaban Kanitreskrim Polsek Keluang

Dikonfirmasi Terkait Mobil Angkutan Minyak Illegal Miliknya, Oknum anggota TNI Intimidasi Wartawan

Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Diminta Copok Kapolsek dan Kanit Reskrim Keluang

PT Hindoli Diduga Lakukan Penyalahgunaan dan Memfasilitasi Praktik Illegal Drilling

Tidak Ada Lagi Terpasang Stiker Petro Muba, Lalu Siapa yang Mengambil Alih Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal di Kecamatan Keluang ?

Untuk Anda

Sebanyak Hampir 8 Kali Insiden Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Tak Satupun Tersangka Ditetapkan, Ada Apa ?

Maret 4, 2025

Satu Unit Mobil Pengangkut Minyak Illegal Terbakar di Lahan PT Hindoli, Bukti Gagalnya Penegakan Hukum

Februari 28, 2025

Ketua IWO Muba : Diduga Polres Muba dan Polsek Keluang Tidak Punya Nyali Tetapkan Tersangka dalam Beberapa Insiden Kebakaran di Keluang

Februari 28, 2025

Kapolsek Keluang Diduga Tutupi Insiden Kebakaran Minyak, Ada Apa Sebenarnya ?

Februari 27, 2025

Komplotan Perampok di Desa Keban I Akhirnya Berhasil Diringkus, Empat Orang Lainnya DPO

Februari 25, 2025

Miris, Polisi Militer Larang Wartawan Melintasi Wilayah PT Hindoli

Februari 23, 2025

Alek Pander Akan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Beberapa Oknum Terkait Pengeboran Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang

Februari 23, 2025

Kapolda Sumsel Diminta Harus Tegas dalam Menindak Dugaan Transaksi Jual Beli Lahan di PT Hindoli Untuk Pengeboran Sumur Minyak Illegal

Februari 21, 2025

Belum Ada Tersangka dalam Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Apakah Masih Mencari Pengantin ?

Februari 18, 2025

Copot Kapolsek Keluang, Diduga Tidak Tegas dan Lalai

Februari 17, 2025
« Prev Page1 Page2 Page3 Page4 Next »

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

  • Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

    Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

    Juni 21, 2021
  • Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

    Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

    Juni 19, 2021
  • Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

    Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

    Juni 15, 2021
  • Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

    Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

    Juni 14, 2021
  • Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

    Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

    Juni 13, 2021
  • Popular
  • Recent

Menu

  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita

Informasi

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Visitor

010920
Users Today : 0
Total Users : 10920
Views Today :
Total views : 15436
Who's Online : 0
Your IP Address : 54.36.148.244
Server Time : 2025-05-19

Copyright 2021 oleh Publikrelation.com