MUBA,PBR.COM – Tindaklanjut Kasus Insiden Terbakarnya Kapal Tongkang yang terjadi, Selasa (03/12/2024) di Sungai Parung Kecamatan Sungai Lilin belum menemui titik terang.
Insiden yang diduga adanya percikan api yang berasal dari salah satu mesin yang menyambar beberapa drum yang berisi minyak mentah diduga berasal dari Sumur Minyak Ilegal (Ilegal Drilling) dari Lahan HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang.
Kasus tersebut masih menemui titik buntu,pasalnya sampai saat ini belum adanya penegakan hukum hingga penetapan tersangka dalam insiden tersebut.
Menanggapi Hal itu, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP mempertanyakan kejelasan dari insiden tersebut bagaimana sampai saat ini belum adanya keterangan lebih lanjut dari Aparat Penegak Hukum.
“Sampai saat ini belum ado informasi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan atas insiden tersebut dan menjadi pertanyaan masyarakat apakah tidak ada langkah hukum yang ditegakkan, informasi yang kami dapatkan bahwa Kapal Tongkang itu membawa minyak mentah yang berasal dari Hindoli Kecamatan Keluang,”kata Riyan, Rabu (04/12/2024).
Akibat dari ledakan Kapal Tongkang tersebut minyak berceceran mengalir ke sungai parung yang mengakibatkan sungai tersebut tercemar oleh minyak mentah dari Kapal Tongkang yang meledak.
Ketua IWO Muba tersebut meminta para Penegak Hukum untuk segera mengungkap kasus insiden tersebut dan menetapkan tersangka yang mengakibatkan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan.
“Kami minta Aparat Penegak Hukum untuk segera memberikan kejelasan bagaimana proses hukumnya dan segera mengungkap siapa dalang dibalik aktifitas Ilegal ini,” tukasnya.