MUBA,PBR.COM – Diduga Salah satu Sumur Minyak Ilegal di Sungai Parung Kecamatan Sungai Lilin Membara.Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Sungai Parung terebut terjadi, Selasa (19/11/2024).
Dalam insiden itu belum diketahui terkait adanya korban jiwa.namun kerusakan lingkungan terdampak dari kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Kecamatan Sungai Lilin tersebut.
Menurut informasi dari Narasumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, kebakaran Sumur Minyak Ilegal itu terjadi, Selasa 19 November 2024.
“Kebakaran Sumur Minyak di parung Hari ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Lilin IPTU Jon Kenedi SH MSi melalui Kanit Reskrim IPTU I Gede Putu Surya W P STrK saat dikonfirmasi kami cek TKP.
“Kami Cek TKP,” katanya Singkat
Permasalahan Ilegal Driling tak kunjung usai di Kabupaten Musi Banyuasin namun Pelaku aktifitas Ilegal tersebut semakin menjamur.