MUBA,PBR.COM – Tak lama lagi, Negara Kesatuan Republik Indonesia akan berusia ke – 79 Tahun. Sejak 17 Agustus 1945 silam kita dinyatakan Merdeka dan Bebas dari Penjajahan.
Merdekanya Negara Indonesia ini tak lepas dari Perjuangan Tumpah Darah para Pejuang yang mempertahankan Negara ini dari berbagai macam Penjajahan ratusan Tahun lamanya.
Dikutip dari Kata-kata Sang Proklamator Ir Soekarno saat memproklamirkan Kemerdekan Indonesia, Bung Karno pernah mengatakan, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.
Benar adanya Indonesia telah Merdeka dari Penjajahan Negara-negara lain. Namun, sifat-sifat dan Perilaku Penjajahan masih saja ada, dan apa yang dikatakan Bung Karno sampai hari masih terjadi.
Salah satu Ketua Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun menyampaikan, Negara kita memang sudah merdeka namun sifat Penjajahan didalam negara kita masih ada dan itu nyata adanya.
“Kita ambil contoh terkait banyaknya Kejahatan Kriminal terhadap Profesi Wartawan, hampi setiap tahun selalu ada, dan tidak banyak kasus-kasus yang bisa tuntas dengan menghasilkan Tersangka, dan ini menjadi PR besar bagi kita sebagai Wartawan,” kata Riyan, Minggu (11/8/2024).
Riyan menjelaskan, Kemerdekaan Pers adalah ketika ia berhasil menyampaikan suatu Informasi tanpa adanya hambatan maupun persoalan dari Siapapun ketika Informasi tersebut benar adanya.
“Nah, ketika Wartawan menyampaikan suatu Informasi itu artinya mereka Bebas dan Merdeka. Namun, ketika mereka mendapatkan ancaman menyampaikan Suatu Informasi, artinya mereka Belum Merdeka bagaimana mau selaras dengan Kemerdekaan RI,” ungkapnya.
Dan menjelang Pilkada Muba Tahun 2024 ini, kita disuguhkan juga dengan bagaimana Persoalan Demokrasi yang belum Merdeka. Berbagai macam Persoalan Hak Demokrasi pun banyak mendapatkan batu sandungan.
“Dan kita ambil Contoh juga Pilkada Muba, sampai sejauh ini ada calon-calon Kepala Daerah melakukan Upaya Menjegal Calon lain dengan memborong dukungan Parpol, itukan menciderai Hak Demokrasi, apakah itu juga bagian dari Kemerdekaan yang sebenarnya. Mempertontonkan kepada Rakyat bahwa Demokrasi ini semakin berkembangnya Teknologi semakin memburuk,” tukasnya.