Lompat ke konten
Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
  • Home
  • Berita, Sumsel

K MAKI : Untuk Penyegaran dan Perbaikan Kinerja Sebaiknya Bupati Beni Rotasi Jabatan Sekwan

  • redaksi redaksi
  • Desember 30, 2021
  • 2:33 pm
Facebook
Twitter
Youtube

SUMSEL,PBR.COM – Dalam rangka penyegaran dan juga untuk menciptakan kinerja yang maksimal maka pejabat yang sudah 5 (lima) tahun menjabat pada jabatan yang sama perlu di lakukan job fit dan rotasi jabatan menurut Deputy K MAKI. “Aturan perundangan menyatakan bahwa untuk penyegaran dan perbaikan kinerja maka sebaiknya pejabat yang sudah 5 (lima) menjabat perlu dilakukan rotasi jabatan”, papar Feri Kurniawan.

“Seperti halnya jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Muba yang sudah 5 tahun di jabat oleh Sekwan sekarang perlu dilakukan rotasi”, ujar Feri Kurniawan.

Sekretaris DPRD Muba telah menjabat sejak tanggal 2 Desember 2016 dan Undang – undang No. 5 Tahun 2014 pada Pasal 117 ayat (1 & 2) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pasal 117 ayat (1) yang berbunyi “ASN yang diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat menduduki jabatan paling lama 5 (lima) tahun”, kemudian ayat (2) “JPT dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuan Pejabayt Pembina Kepegawaian (PPK) dan berkoordinasi dengan KASN.

“PPK dalam hal ini Kepala Daerah harus menetapkan SK perpanjangan/pengangkatan kembali dalam jabatannya atau melakukan Job fit dan atau melakukan rotasi jabatan”, kata Feri kembali.

”Sedangkan PP Nomor 11 Tahun 2017, Tentang Manajemen PNS juga menjelaskan Pasal 133 ayat (1 & 2) yang berbunyi “ASN yang diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat menduduki jabatan paling lama 5 (lima) tahun” dan “JPT dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuan PPK dan berkoordinasi dengan KASN”, ucap Feri Kurniawan.

Kemudian PPK dalam hal ini Kepala Daerah menetapkan SK perpanjangan/pengangkatan kembali dalam jabatannya. Hal ini di perjelas lagi dalam Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah.

Namun belum memegang SK Perpanjangan atau Pengangkatan kembali sebagai JPT Pratama dalam Jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Muba, tentu setelah tanggal 2 Desember 2021, konsekuensi hukumnya tentu tidak dibenarkan lagi untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan administratif dalam jabatan sebagai Sekretaris DPRD dan berpotensi menimbulkan kerugian Keuangan Negara,” cetus Feri.

Diketahui sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memperingatkan kepada seluruh PPK pusat dan daerah dengan surat nomor. B-245/KASN/1/2019, tertanggal 18 januari 2019, bahwa apabila terdapat Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) yang sudah menduduki jabatan lebih dari 5 tahun, namun tidak diberhentikan atau dilakukan perpanjangan jabatan atau menempatkannya pada jabatan lain, maka keabsahan keputusan atau tindakan administratif dari Pejabat tersebut dapat berpotensi menimbulkan kerugian Negara.

KASN merilis penegasan terkait JPT dengan Surat B-245/KASN/1/2019 dalam situs resmi KASN (https://kasn.go.id/id/publikasi/ppt) dimana pejabat yang sudah lebih dari 5 tahun menjabat sudah tidak berwenang lagi mengambil keputusan atau tindakan administratif.

Di akhir komentarnya Deputy K MAKI berharap Beny Hernedi merotasi jabatan Sekwan DPRD Muba, “Dalam rangka penyegaran dan perbaikan kinerja serta adanya dugaan proses hukum terkait DPRD Muba maka baiknya rotasi jabatan Sekwan DPRD Muba”, pungkas Feri Kurniawan.(andria)

Dilihat : 295

Like & Share :

Facebook
Twitter
Youtube
Instagram
  •  
  •  

Berita Terkait

Pemprov Sumsel Dinilai Tidak Peduli dengan Kerusakan Jalan Lintas Sekayu – PALI

Kembali terjadi Kebakaran Sumur Minyak di Kecamatan Keluang, Ini Jawaban Kanitreskrim Polsek Keluang

Dikonfirmasi Terkait Mobil Angkutan Minyak Illegal Miliknya, Oknum anggota TNI Intimidasi Wartawan

Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Diminta Copok Kapolsek dan Kanit Reskrim Keluang

PT Hindoli Diduga Lakukan Penyalahgunaan dan Memfasilitasi Praktik Illegal Drilling

Tidak Ada Lagi Terpasang Stiker Petro Muba, Lalu Siapa yang Mengambil Alih Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal di Kecamatan Keluang ?

Sebanyak Hampir 8 Kali Insiden Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Tak Satupun Tersangka Ditetapkan, Ada Apa ?

Satu Unit Mobil Pengangkut Minyak Illegal Terbakar di Lahan PT Hindoli, Bukti Gagalnya Penegakan Hukum

Berita Pilihan

Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

Perjuangkan Hak Tenaga Kerja Lokal

Malam Ramah Tamah Pangdam II/ Sriwijaya Bersama Forkopimda Muba

Baca Juga

Pemprov Sumsel Dinilai Tidak Peduli dengan Kerusakan Jalan Lintas Sekayu – PALI

Kembali terjadi Kebakaran Sumur Minyak di Kecamatan Keluang, Ini Jawaban Kanitreskrim Polsek Keluang

Dikonfirmasi Terkait Mobil Angkutan Minyak Illegal Miliknya, Oknum anggota TNI Intimidasi Wartawan

Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Diminta Copok Kapolsek dan Kanit Reskrim Keluang

PT Hindoli Diduga Lakukan Penyalahgunaan dan Memfasilitasi Praktik Illegal Drilling

Tidak Ada Lagi Terpasang Stiker Petro Muba, Lalu Siapa yang Mengambil Alih Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal di Kecamatan Keluang ?

Untuk Anda

Sebanyak Hampir 8 Kali Insiden Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Tak Satupun Tersangka Ditetapkan, Ada Apa ?

Maret 4, 2025

Satu Unit Mobil Pengangkut Minyak Illegal Terbakar di Lahan PT Hindoli, Bukti Gagalnya Penegakan Hukum

Februari 28, 2025

Ketua IWO Muba : Diduga Polres Muba dan Polsek Keluang Tidak Punya Nyali Tetapkan Tersangka dalam Beberapa Insiden Kebakaran di Keluang

Februari 28, 2025

Kapolsek Keluang Diduga Tutupi Insiden Kebakaran Minyak, Ada Apa Sebenarnya ?

Februari 27, 2025

Komplotan Perampok di Desa Keban I Akhirnya Berhasil Diringkus, Empat Orang Lainnya DPO

Februari 25, 2025

Miris, Polisi Militer Larang Wartawan Melintasi Wilayah PT Hindoli

Februari 23, 2025

Alek Pander Akan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Beberapa Oknum Terkait Pengeboran Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang

Februari 23, 2025

Kapolda Sumsel Diminta Harus Tegas dalam Menindak Dugaan Transaksi Jual Beli Lahan di PT Hindoli Untuk Pengeboran Sumur Minyak Illegal

Februari 21, 2025

Belum Ada Tersangka dalam Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Apakah Masih Mencari Pengantin ?

Februari 18, 2025

Copot Kapolsek Keluang, Diduga Tidak Tegas dan Lalai

Februari 17, 2025
« Prev Page1 Page2 Page3 Page4 Next »

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

  • Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

    Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

    Juni 21, 2021
  • Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

    Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

    Juni 19, 2021
  • Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

    Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

    Juni 15, 2021
  • Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

    Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

    Juni 14, 2021
  • Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

    Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

    Juni 13, 2021
  • Popular
  • Recent

Menu

  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita

Informasi

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Visitor

010911
Users Today : 0
Total Users : 10911
Views Today :
Total views : 15427
Who's Online : 0
Your IP Address : 185.191.171.9
Server Time : 2025-05-11

Copyright 2021 oleh Publikrelation.com