MUBA,PBR.COM – Dinamika yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin terkait Praktik Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery terus berhembus dengan adanya insiden kebakaran Sumur Minyak Ilegal yang terjadi di wilayah Kecamatan Keluang.
Beberapa waktu lalu,tepatnya pada senin malam (13/01/2025), insiden kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kecamatan Keluang.dampak kerusakan lingkungan terjadi akibat kebakaran itu,akan tetapi Kanitreskrim Polsek Keluang IPTU Dohan Yoanda Prima STrK ketika dikonfirmasi terkait insiden tersebut memilih bungkam dan menghindar dari pertanyaan awak media.
Melihat sikap arogan dan anti terhadap wartawan yang ditunjukkan Kanitreskrim Polsek Keluang, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP sangat menyayangkan hal tersebut karena Polri dan Insan Pers diketahui merupakan Mitra dalam menjaga keutuhan dan kestabilan negara.
“Sikap alergi wartawan tersebut tidak seharusnya dimiliki oleh personil kepolisian, karena seperti diketahui Polri dan Media merupakan Mitra dalam kontrol sosial dan memberikan edukasi bagi pelaksanaan tugas kepolisian. Kami IWO Muba sangat kecewa dengan sikap alergi wartawan yang ditunjukan Kanit Reskrim Polsek Keluang,” kata Riyan, Selasa (14/01/2025).
Selain itu, Riyan menilai Kanitreskrim Polsek Keluang tersebut tidak mampu dalam menjaga kondusifitas wilayahnya termasuk penegakan hukum ilegal drilling dan ilegal refinery yang menyebabkan kebakaran sehingga terjadi kerusakan lingkungan serta merenggut korban jiwa.
“Aktifitas ilegal drilling dan Illegal refinery kita lihat beroperasi, bahkan semalam telah terjadi kembali insiden kebakaran salah satu sumur minyak ilegal. Namun saat dikonfirmasi Kanitreskrim Polsek Keluang Justru menyuruh Informen untuk menunjukka. lokasi terjadinya Kebakaran, ini menunjukkan bahwa Kanitreskrim Polsek Keluang menjaga stabilitas dan kondusifitas diwilayahnya,” terang Riyan.
Dinilai tak mampu menjalankan tugas yang diembannya, Riyan Ketua IWO Muba meminta agar Kapolda Sumsel mencopot IPTU Dohan Yoanda Prima STrK dari jabatannya sebagai Kanitreskrim Polsek Keluang.
“Kami IWO Muba Minta Kapolda Sumsel segera mencopot IPTU Dohan dari jabatan Kanitreskrim Polsek Keluang yang selain dinilai tak mampu menjaga kondusifitas wilayahnya, Kanitreskrim Polsek Keluang itu disebut alergi terhadap wartawan,” tandasnya.