MUBA,PBRM.COM – Menyimpan Potensi Kekayaan Alam yang berlimpah, sepertinya bukan jaminan suatu wilayah sejahtera dan dapat dinikmati oleh Masyarakat umumnya.
Seharusnya, Potensi yang dimiliki melalui Kekayaan Alam itu dapat memberikan Manfaat bagi kemaslahatan Perekonomian Masyarakat, Pendidikan, maupun Infrastruktur.
Salah satu wilayah yang memiliki Segudang Kekayaan Alam salah satunya Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten ini Berjuluk Bumi Serasan Sekate.
Dimana, dari 15 Kecamatan yang ada diwilayah tersebut beberapa Kecamatan diantaranya memiliki Sumber Kekayaan yang melimpah yaitu Minyak, Gas, dan Batu Bara.
Namun, sangat disayangkan meskipun memiliki Potensi tersebut, Kabupaten Musi Banyuasin masih menduduki Posisi ke-3 Angka Kemiskinan tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ini, Satgasus yang dibentuk khusus menangani Kasus Sumur Tradisional di Musi Banyuasin terus melakukan upaya Penertiban diantaranya baru-baru ini diwilayah Sungai Parung, Kecamatan Sungai Lilin dan Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.
Melihat Potensi yang ada, harusnya Pemerintah Daerah bekerjasama dengan sejumlah Pihak-pihak terkait melakukan Upaya Penanggulangan Solusi terkait Penertiban tersebut.
Kita khawatir, akan berdampak dengan Perekonomian yang berjalan ditengah-tengah Masyarakat. Karena, menurut data yang dihimpun, 50 Persen lebih masyarakat Muba bergantung hidup dari adanya Aktivitas Sumur Minyak Tradisional.
Jika terus dilakukan Penertiban, akan berdampak juga kepada sosial dan keamanan wilayah. Seperti meningkatnya Kriminalitas dan Hubungan Rumah Tangga yang tidak harmonis, dikarenakan Kepala Keluarga yang kehilangan Mata Pencaharian sehingga aktivitas Rumah Tangga tidak Produktif mengakibatkan Konflik Rumah Tangga.
Inilah Pentingnya, Jika Solusi yang diharapkan belum tercipta. Jika dibiarkan Penertiban Sumur Tradisional yang terus terjadi, akan berdampak kepada Penurunan Perekonomian dan Penghasilan masyarakat yang bergantung hidup dari kegiatan tersebut.
Menurut Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH, kita harus bersifat bijak dalam mengupayakan Solusi dari Penertiban Sumur Minyak Tradisional.
“Ketika, kita menutup sejumlah Aktivitas tersebut, apakah itu dapat menguntungkan semua Pihak ?. Jika itu justru menjadi bumerang, maka kita berikan solusi terbaik, ini demi kesejahteraan Masyarakat Muba,” kata Riyan, (18/8/2024).
Ia berharap, Pemerintah Daerah harusnya lebih bijak dengan mempercepat Tata Kelola Sumur Minyak yang ada diwilayah Musi Banyuasin.
“Membekali Pelaku Usaha dengan Standar Operasional yang baik dan benar, serta menciptakan Lapangan Kerja bagi mereka yang bergantung hidup dari Aktivitas Sumur Minyak Tradisional. Nah, ini yang harusnya kita carikan solusinya,” ungkapnya.