MUBA,PBR.COM – Kejadian Menimpa Korban Hanjian warga yang tinggal di Lingkungan III, RT 022, RW 008, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman. Pasalnya Rumah milik korban tersebut dibobol pelaku pencurian. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada, Kamis (30/06/2024) pukul 03.00 Wib. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Mendapat informasi Kapolsek Babat Toman IPTU Lekat Haryanto SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Daimon SH MH bersama anggota unit Reskrim Polsek Babat Toman melacak dan berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian tersebut disalah satu kamar penginapan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.pelaku diamankan berikut dengan barang bukti.
Pelaku yang diamankan atas nama Alek sander warga Dusun II Desa Muara Punjung dan Diki Septiyan Warga kelurahan Mangun Jaya bersama pelaku diamankan pula Barang bukti yaitu 1 unit kendaraan roda 4 merk Daihatsu Sigra orange metalik bernopol BH 1209 NS STNK atas nama Hanjian, 1 buah hitam merk Polos Daucoor, 1 helai baju warna crime, 1 buah celana jeans, 1 buah dompet berisi uang tunai, 1 buah KTP atas nama alek sander, 1 unit handphone milik korban merk Poco M3,1 unit handphone Oppo A57 warna hitam,dan 1 buah linggis warna coklat.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Toman IPTU Lekat Haryanto SH MH menerangkan bahwa pencurian tersebut memang sudah direncanakan oleh pelaku dari tanggal 29 Juni 2024 dan pencurian tersebut dilakukan pada 30 Juni 2024.
“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah merencanakan pencurian tersebut di tanggal 29 Juni 2024 dan pada pukul 03.00 Wib tanggal 30 Juni 2024 mereka membobol rumah tersebut,” terangnya di Mapolsek Babat Toman, Senin (30/06/2024).
Lekat menambahkan dalam pencurian tersebut korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Dalam kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 120 Juta. Pelaku Sudah kita amankan dan sudah dibawa ke Polsek Babat Toman untuk kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.