Lompat ke konten
Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
  • Home
  • Berita, Musi Banyuasin

Penyulingan Minyak Terbakar, Polsek Babat Toman Amankan Pengelola Beserta Barang Bukti

  • redaksi redaksi
  • Januari 27, 2024
  • 3:28 pm
Facebook
Twitter
Youtube

MUBA,PBR.COM – Satu tempat Penyulingan Minya (Illegal Refinery), tepatnya di dusun V desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman terbakar, Rabu (24/1/2024) sekira Pukul 09.00 Wib.

Mendapati informasi tersebut Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH bersama Unit Reskrim melakukan penangkapan dan menyita sejumlah Barang Bukti yang ada dilokasi kejadian.

Menurut AKP Rama Yudha SH, kejadian tersebut terjadi di dusun V, desa Bangun Sari, kecamatan Babat Toman yang mana lokasi Illegal Refinery adalah milik saudara Irwansyah bin Mustopa yang dikelola oleh Rusdi bin Rustam.

“Diduga penyebab kebakaran tersebut terjadi pada saat Saudara Rusdi bin Rustam sedang melakukan Aktivitas Memasak Minyak. Yang mana tungku minyak dengan Volume muatan 70 Drum mengalami kebocoran sehingga Api dibawah tungku masakan menyambar tungku yang Bocor,” kata Rama Yudha, Jumat (27/1/2024).

Dibeberkan Rama, bahwa Terkait kebakaran yang terjadi kita mengamankan Pengelola Rusdi Bin Rustam pada, Kamis (25/1/2024) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim dan anggota.

“Pada saat kejadian, Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kejadian,” bebernya.

Bersamaan tersangka, turut juga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, Satu Buah Tungku Besi Kapasitas 70 Drum, Satu Lembar Seng Bekas Terbakar, Dua Buah Batang Kayu Bekas Terbakar, Tiga Meter Selang Ulir Bekas, Satu Buah Mesin Sedot Bekas.

“Satu Buah Blower, Satu Buah Batang Besi Blower Panjang, 35 Liter Cairan berwarna Kehitaman yang diduga Minyak Mentah dan Barang Bukti lainnya,” paparnya.

Terakhir ia menambahkan, tersangka kita kenakan Pasal 35 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas sebagaimana telah diubah Dalam Pasal 40 Angka Ke – 8 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Ciptaker dengan Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda sebesar Rp. 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah.

“Saat diambil keterangan tersangka mengakui Perbuatannya,” tutupnya.(An)

Dilihat : 90

Like & Share :

Facebook
Twitter
Youtube
Instagram
  •  
  •  

Berita Terkait

Pemprov Sumsel Dinilai Tidak Peduli dengan Kerusakan Jalan Lintas Sekayu – PALI

Kembali terjadi Kebakaran Sumur Minyak di Kecamatan Keluang, Ini Jawaban Kanitreskrim Polsek Keluang

Dikonfirmasi Terkait Mobil Angkutan Minyak Illegal Miliknya, Oknum anggota TNI Intimidasi Wartawan

Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Diminta Copok Kapolsek dan Kanit Reskrim Keluang

PT Hindoli Diduga Lakukan Penyalahgunaan dan Memfasilitasi Praktik Illegal Drilling

Tidak Ada Lagi Terpasang Stiker Petro Muba, Lalu Siapa yang Mengambil Alih Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal di Kecamatan Keluang ?

Sebanyak Hampir 8 Kali Insiden Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Tak Satupun Tersangka Ditetapkan, Ada Apa ?

Satu Unit Mobil Pengangkut Minyak Illegal Terbakar di Lahan PT Hindoli, Bukti Gagalnya Penegakan Hukum

Berita Pilihan

Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

Perjuangkan Hak Tenaga Kerja Lokal

Malam Ramah Tamah Pangdam II/ Sriwijaya Bersama Forkopimda Muba

Baca Juga

Pemprov Sumsel Dinilai Tidak Peduli dengan Kerusakan Jalan Lintas Sekayu – PALI

Kembali terjadi Kebakaran Sumur Minyak di Kecamatan Keluang, Ini Jawaban Kanitreskrim Polsek Keluang

Dikonfirmasi Terkait Mobil Angkutan Minyak Illegal Miliknya, Oknum anggota TNI Intimidasi Wartawan

Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Diminta Copok Kapolsek dan Kanit Reskrim Keluang

PT Hindoli Diduga Lakukan Penyalahgunaan dan Memfasilitasi Praktik Illegal Drilling

Tidak Ada Lagi Terpasang Stiker Petro Muba, Lalu Siapa yang Mengambil Alih Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal di Kecamatan Keluang ?

Untuk Anda

Sebanyak Hampir 8 Kali Insiden Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Tak Satupun Tersangka Ditetapkan, Ada Apa ?

Maret 4, 2025

Satu Unit Mobil Pengangkut Minyak Illegal Terbakar di Lahan PT Hindoli, Bukti Gagalnya Penegakan Hukum

Februari 28, 2025

Ketua IWO Muba : Diduga Polres Muba dan Polsek Keluang Tidak Punya Nyali Tetapkan Tersangka dalam Beberapa Insiden Kebakaran di Keluang

Februari 28, 2025

Kapolsek Keluang Diduga Tutupi Insiden Kebakaran Minyak, Ada Apa Sebenarnya ?

Februari 27, 2025

Komplotan Perampok di Desa Keban I Akhirnya Berhasil Diringkus, Empat Orang Lainnya DPO

Februari 25, 2025

Miris, Polisi Militer Larang Wartawan Melintasi Wilayah PT Hindoli

Februari 23, 2025

Alek Pander Akan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Beberapa Oknum Terkait Pengeboran Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang

Februari 23, 2025

Kapolda Sumsel Diminta Harus Tegas dalam Menindak Dugaan Transaksi Jual Beli Lahan di PT Hindoli Untuk Pengeboran Sumur Minyak Illegal

Februari 21, 2025

Belum Ada Tersangka dalam Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Apakah Masih Mencari Pengantin ?

Februari 18, 2025

Copot Kapolsek Keluang, Diduga Tidak Tegas dan Lalai

Februari 17, 2025
« Prev Page1 Page2 Page3 Page4 Next »

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

  • Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

    Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

    Juni 21, 2021
  • Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

    Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

    Juni 19, 2021
  • Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

    Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

    Juni 15, 2021
  • Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

    Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

    Juni 14, 2021
  • Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

    Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

    Juni 13, 2021
  • Popular
  • Recent

Menu

  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita

Informasi

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Visitor

010915
Users Today : 0
Total Users : 10915
Views Today :
Total views : 15431
Who's Online : 0
Your IP Address : 54.36.148.1
Server Time : 2025-05-13

Copyright 2021 oleh Publikrelation.com