MUBA,PBR.COM – Tindak tegas aktifitas Illegal Refinery, Polsek Sanga Desa Berikan Himbauan kepada Pelaku Illegal Drilling dan Illegal Refinery Tutup serta Lakukan Pembongkaran Mandiri terhadap terhadap tempat Penyulingan dan Pengeboran Illegal di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen dan Kanitreskrim Polsek Sanga Desa IPDA Heri Fitha SH beserta personil Polsek Sanga Desa.
Proses pemberian Himbauan disertai pemasangan Spanduk Himbauan pembongkaran mandiri yang dilakukan Polsek Sanga Desa berjalan dengan kondusif.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH Melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen SH MSi menyampaikan terkait proses himbauan yang diberikan pada pelaku Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
“Hari ini kita telah memberikan Himbauan terhadap pelaku Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang masih beroperasi untuk menghentikan aktifitasnya dan melakukan pembongkaran mandiri,” kata Joharmen, Kamis (12/12/2024).
Joharmen menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika nantinya para pelaku Illegal Drilling dan Illegal Refinery masih menjalankan aktifitasnya.
“Langkah hukum sudah disiapkan, apabila nanti masih ditemukan aktifitas tersebut masih berjalan maka pihak Polsek Sanga Desa akan melakukan pembongkaran langsung,” tegasnya.