Lompat ke konten
Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
  • Home
  • Berita, Musi Banyuasin

Satreskrim Polres Muba Tangkap Pemilik Penyulingan Minyak yang Terbakar di Kecamatan Keluang

  • redaksi redaksi
  • Februari 12, 2025
  • 3:34 pm
Facebook
Twitter
Youtube

MUBA,PBR.COM – Pelaku yang mengakibatkan terbakarnya salah satu penyulingan minyak (Illegal Refinery) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin berhasil diamankan kepolisian.

Kejadian tersebut terjadi Pada 06 Februari 2025 Pukul 04:00 Wib di tempat penyulingan/pengolahan minyak ilegal di kebun kelapa sawit Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Tersangka atas nama Depri (29) warga Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais yang merupakan pemilik dari penyulingan ilegal terbakar, berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Keluang.penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan mendapati alat bukti yang cukup.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita STrK membenarkan penangkapan pelaku dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ya benar saat ini tersangka telah diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Keluang.untuk menjalani proses penyelidikan selanjutnya, tersangka telah ditahan di Polres Muba,” jelas Alvin.

Kapolsek Keluang tersebut membeberkan bagaimana kronologi dari kejadian menurut keterangan yang didapat saat pemeriksaan tersangka Depri.

“Menurut keterangan tersangka, kebakaran tempat penyulingan miliknya tersebut terjadi diduga akibat adanya percikan api dari mesin sedot lalu api menyambar tempat penyulingannya,” urainya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Muba AKP Muhammad Afhi Abrianto STrK SIK MH menegaskan bahwa tersangka terbukti telah melakukan kegiatan usaha hilir tanpa perizinan berusaha yang mengakibatkan timbulnya korban dan kerusakan lingkungan.tersangka akan dilakukan penahanan dan dijerat pasal yang berlaku.

“Tersangka akan dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum selanjutnya,”jelas AKP Afhi.

Tersangka terancam dijerat Pasal 53 Uu RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana Telah Diubah dalam Pasal 40 Angka ke – 8 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang – undang JO Pasal 188
KUHPidana, DIPidana dengan Pidana Penjara paling lama 5 (Lima) Tahun dan Pidana Denda paling banyak Rp. 50.000.000.000,- (Lima Puluh Miliar Rupiah).

Dilihat : 33

Like & Share :

Facebook
Twitter
Youtube
Instagram
  •  
  •  

Berita Terkait

Pemprov Sumsel Dinilai Tidak Peduli dengan Kerusakan Jalan Lintas Sekayu – PALI

Kembali terjadi Kebakaran Sumur Minyak di Kecamatan Keluang, Ini Jawaban Kanitreskrim Polsek Keluang

Dikonfirmasi Terkait Mobil Angkutan Minyak Illegal Miliknya, Oknum anggota TNI Intimidasi Wartawan

Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Diminta Copok Kapolsek dan Kanit Reskrim Keluang

PT Hindoli Diduga Lakukan Penyalahgunaan dan Memfasilitasi Praktik Illegal Drilling

Tidak Ada Lagi Terpasang Stiker Petro Muba, Lalu Siapa yang Mengambil Alih Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal di Kecamatan Keluang ?

Sebanyak Hampir 8 Kali Insiden Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Tak Satupun Tersangka Ditetapkan, Ada Apa ?

Satu Unit Mobil Pengangkut Minyak Illegal Terbakar di Lahan PT Hindoli, Bukti Gagalnya Penegakan Hukum

Berita Pilihan

Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

Perjuangkan Hak Tenaga Kerja Lokal

Malam Ramah Tamah Pangdam II/ Sriwijaya Bersama Forkopimda Muba

Baca Juga

Pemprov Sumsel Dinilai Tidak Peduli dengan Kerusakan Jalan Lintas Sekayu – PALI

Kembali terjadi Kebakaran Sumur Minyak di Kecamatan Keluang, Ini Jawaban Kanitreskrim Polsek Keluang

Dikonfirmasi Terkait Mobil Angkutan Minyak Illegal Miliknya, Oknum anggota TNI Intimidasi Wartawan

Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Diminta Copok Kapolsek dan Kanit Reskrim Keluang

PT Hindoli Diduga Lakukan Penyalahgunaan dan Memfasilitasi Praktik Illegal Drilling

Tidak Ada Lagi Terpasang Stiker Petro Muba, Lalu Siapa yang Mengambil Alih Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal di Kecamatan Keluang ?

Untuk Anda

Sebanyak Hampir 8 Kali Insiden Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Tak Satupun Tersangka Ditetapkan, Ada Apa ?

Maret 4, 2025

Satu Unit Mobil Pengangkut Minyak Illegal Terbakar di Lahan PT Hindoli, Bukti Gagalnya Penegakan Hukum

Februari 28, 2025

Ketua IWO Muba : Diduga Polres Muba dan Polsek Keluang Tidak Punya Nyali Tetapkan Tersangka dalam Beberapa Insiden Kebakaran di Keluang

Februari 28, 2025

Kapolsek Keluang Diduga Tutupi Insiden Kebakaran Minyak, Ada Apa Sebenarnya ?

Februari 27, 2025

Komplotan Perampok di Desa Keban I Akhirnya Berhasil Diringkus, Empat Orang Lainnya DPO

Februari 25, 2025

Miris, Polisi Militer Larang Wartawan Melintasi Wilayah PT Hindoli

Februari 23, 2025

Alek Pander Akan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Beberapa Oknum Terkait Pengeboran Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang

Februari 23, 2025

Kapolda Sumsel Diminta Harus Tegas dalam Menindak Dugaan Transaksi Jual Beli Lahan di PT Hindoli Untuk Pengeboran Sumur Minyak Illegal

Februari 21, 2025

Belum Ada Tersangka dalam Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Apakah Masih Mencari Pengantin ?

Februari 18, 2025

Copot Kapolsek Keluang, Diduga Tidak Tegas dan Lalai

Februari 17, 2025
« Prev Page1 Page2 Page3 Page4 Next »

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

  • Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

    Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

    Juni 21, 2021
  • Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

    Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

    Juni 19, 2021
  • Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

    Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

    Juni 15, 2021
  • Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

    Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

    Juni 14, 2021
  • Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

    Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

    Juni 13, 2021
  • Popular
  • Recent

Menu

  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita

Informasi

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Visitor

010904
Users Today : 0
Total Users : 10904
Views Today :
Total views : 15420
Who's Online : 0
Your IP Address : 57.141.2.6
Server Time : 2025-05-08

Copyright 2021 oleh Publikrelation.com