Lompat ke konten
Login
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
  • Home
  • Legislatif

DPRD Minta Dua RSUD Evaluasi Pengelolaan Limbah Medis

  • redaksi redaksi
  • Juni 2, 2021
  • 10:02 pm
Facebook
Twitter
Youtube

DKI Jakarta, – Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan pengawasan pada pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ibukota, Rabu (2/6).

Kali ini, Komisi bidang kesejahteraan masyarakat itu mendorong RSUD Cengkareng dan RSUD Tarakan mengevaluasi pengelolaan limbah medis mengingat persoalan tersebut tengah menjadi sorotan komisi antirasuah (KPK).

“Karena KPK sudah menyoroti, saya ingat akhir tahun kemarin (2020) KPK sudah menyoroti bahwa di DKI dan Makassar itu potensi terjadinya korupsi limbah media sangat besar. Peningkatan limbah medis ini selama Covid-19 berlangsung lama dan panjang, sehingga tonase-nya banyak sekali dan harganya berfluktuatif,” ujar Iman Satria, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

KPK sebelumnya telah menemukan sejumlah masalah terkait tata kelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari fasilitas kesehatan. Sejumlah kasus pembuangan limbah medis di tempat publik ditengarai akibat masalah tata kelola. Berikut, terbatasnya jumlah dan kapasitas pengolahan, hingga lemahnya pengawasan.

Komisi E meminta agar seluruh RSUD di DKI Jakarta melakukan pembenahan, sehingga pengelolaan limbah medis yang selama dilakukan berlangsung transparan dan akuntabel.

“Kita berharap tidak ada di DKI seperti itu. Karena cukup besar, kalau 1 ton sehari dikalikan 30 hari angkanya cukup besar,” ungkap Iman.

Sementara itu, Direktur RSUD Cengkareng Bambang Suheri mengatakan, pihaknya telah berupaya agar peningkatan limbah medis di masa pandemi Covid-19 saat ini dapat terkendali. Pasalnya, peningkatan limbah medis secara signifikan di RSUD Cengkareng yang telah menembus 1.200 Kg per hari.

“Memang ketika pelayanan Covid-19 ada peningkatan yang sangat luar biasa. Biasanya per hari 600 sampai 700 Kilogram, dengan adanya Covid-19 bisa 1.000 sampai 1.200 (per hari), namun di bulan Mei Juni ini sudah mulai penurunan,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya terus memperhatikan aspek kesehatan lingkungan sekitar dalam pengelolaan limbah medis. Setidaknya, RSUD Cengkareng telah bekerjasama dengan pihak ketiga agar pengelolaan limbah medis ditengah pandemi Covid-19 dapat terkendali sesuai aturan.

“Pengelolaannya kita dengan pihak ketiga, dengan perjanjian diangkut tiap hari dengan kapasitas 1.000 hingga 1.200 muatan,” terangnya.

Hal senada juga Direktur RSUD Tarakan Jakarta Dian Ekowati. Ia menerangkan, bahwa pihaknya juga mengalami peningkatan limbah medis di masa pandemi Covid-19. Namun, tingginya limbah medis cenderung diakibatkan oleh pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap untuk penanganan pasien Covid-19.

“Kalau biasanya antara 300 kemarin bisa sampai 2 kali lipatnya,” terangnya.

Namun demikian, ia memastikan RSUD Tarakan tetap disiplin agar pengelolaan limbah medis dapat terus dilakukan sebagaimana mestinya. Meskipun, pengelolaan limbah medis di RS Tarakan masih dilakukan bersama pihak ketiga melalui proses lelang.

“Karena mengelola limbah itu butuh persyaratan khusus yang izin pengelolanya itu harus dari kementerian lingkungan hidup. Makanya kami mempihak ketigakan karena tidak kami memiliki inserenator dan lahan untuk mengelola limbah secara memadai,” tandas Dian.

Dilihat : 403

Like & Share :

Facebook
Twitter
Youtube
Instagram
  •  
  •  

Berita Terkait

Paripurna DPRD Muba Dengarkan Raperda Usulan Pemerintah

Pengelolaan Dana PEN Pada RSUD Harus Optimal

Berita Pilihan

Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

Perjuangkan Hak Tenaga Kerja Lokal

Malam Ramah Tamah Pangdam II/ Sriwijaya Bersama Forkopimda Muba

Baca Juga

Pemprov Sumsel Dinilai Tidak Peduli dengan Kerusakan Jalan Lintas Sekayu – PALI

Kembali terjadi Kebakaran Sumur Minyak di Kecamatan Keluang, Ini Jawaban Kanitreskrim Polsek Keluang

Dikonfirmasi Terkait Mobil Angkutan Minyak Illegal Miliknya, Oknum anggota TNI Intimidasi Wartawan

Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Diminta Copok Kapolsek dan Kanit Reskrim Keluang

PT Hindoli Diduga Lakukan Penyalahgunaan dan Memfasilitasi Praktik Illegal Drilling

Tidak Ada Lagi Terpasang Stiker Petro Muba, Lalu Siapa yang Mengambil Alih Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal di Kecamatan Keluang ?

Untuk Anda

Sebanyak Hampir 8 Kali Insiden Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Tak Satupun Tersangka Ditetapkan, Ada Apa ?

Maret 4, 2025

Satu Unit Mobil Pengangkut Minyak Illegal Terbakar di Lahan PT Hindoli, Bukti Gagalnya Penegakan Hukum

Februari 28, 2025

Ketua IWO Muba : Diduga Polres Muba dan Polsek Keluang Tidak Punya Nyali Tetapkan Tersangka dalam Beberapa Insiden Kebakaran di Keluang

Februari 28, 2025

Kapolsek Keluang Diduga Tutupi Insiden Kebakaran Minyak, Ada Apa Sebenarnya ?

Februari 27, 2025

Komplotan Perampok di Desa Keban I Akhirnya Berhasil Diringkus, Empat Orang Lainnya DPO

Februari 25, 2025

Miris, Polisi Militer Larang Wartawan Melintasi Wilayah PT Hindoli

Februari 23, 2025

Alek Pander Akan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Beberapa Oknum Terkait Pengeboran Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang

Februari 23, 2025

Kapolda Sumsel Diminta Harus Tegas dalam Menindak Dugaan Transaksi Jual Beli Lahan di PT Hindoli Untuk Pengeboran Sumur Minyak Illegal

Februari 21, 2025

Belum Ada Tersangka dalam Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Apakah Masih Mencari Pengantin ?

Februari 18, 2025

Copot Kapolsek Keluang, Diduga Tidak Tegas dan Lalai

Februari 17, 2025
« Prev Page1 Page2 Page3 Page4 Next »

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

  • Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

    Wabup Muba Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

    Juni 21, 2021
  • Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

    Bupati Muba Dilantik Jadi Ketua Bidang Energi dan SDM APKASI

    Juni 19, 2021
  • Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

    Pangdam II Sriwijaya Apresiasi Semangat Bupati Dodi Reza Bangun Daerah Pelosok

    Juni 15, 2021
  • Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

    Sekda Akhmad Najib Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI

    Juni 14, 2021
  • Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

    Herman Deru Buka Turnamen Sepakbola U-14 dan Women Sriwijaya FC Championship

    Juni 13, 2021
  • Popular
  • Recent

Menu

  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita
Menu
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ragam
  • Indeks Berita

Informasi

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Visitor

010909
Users Today : 1
Total Users : 10909
Views Today : 1
Total views : 15425
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.191.166.168
Server Time : 2025-05-10

Copyright 2021 oleh Publikrelation.com